Thursday 21 May 2015

Perbedaan E-Banking dan E-Payment

PERRBEDAAN E- BANKING DENGAN E-PAYMENT

E-BANKING
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lainBCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
·         Business expansion
·         Customer loyality
·         Revenue and cost improvement
·         Competitive advantage
·         New business model
Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
Competitive advantage. Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.

Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
·         Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
·         Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
·         Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
·         Perbankan Daring (Internet Banking)
·         Sistem Kliring Elektronik
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking)

·         1 Keterhubungan
·         2 Jenis layanan
·         4 Tips Aman E-banking

Keterhubungan

Saat ini sebagian besar layanan perbankan elektronik terkait langsung dengan rekening bank. Jenis perbankan elektronik yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (cip dalam kartu pintar). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis perbankan elektronik semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip” yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor.

Jenis layanan

Perbankan Daring

Perbakan daring (online banking) pada dasarnya merupakan gabungan dua istilah dasar yaitu daring (online) dan perbankan (banking). Saat ini internet telah menghubungkan lebih dari 100.000 jaringan komputerdi dunia dengan pengguna lebih dari 100 juta orang. Dapat melakukan transaksi perbankan (finansial dan non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank.
Jenis transaksi :
·         Transfer dana,
·         Informasi saldo
·         Mutasi rekening
·         Informasi nilai tukar
·         Pembayaran tagihan (misal: kartu kredit, rekening telepon, rekening listrik, asuransi)
·         Pembelian (misal: pulsa ponsel, tiket pesawat, saham)

Perbankan bergerak[sunting | sunting sumber]

Perbankan bergerak (mobile banking) adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler GSM dengan menggunakan SMS.
Jenis transaksi:
·         Transfer dana
·         Informasi saldo
·         Mutasi rekening
·         Informasi nilai tukar
·         Pembayaran (kartu kredit, rekening listrik, rekening telepon, asuransi)
·         Pembelian (pulsa isi ulang, saham).

Kejahatan dalam Perbankan Elektronik

Lubang keamanan (security hole) akan selalu ada, hal ini bisa diamati dari situs web yang melaporkan adanya lubang keamanan setiap hari. Namun bisnis tidak dapat berhenti karena adanya potensi lubang keamanan.
Untuk sekadar transaksi yang bersifat informatif (tidak ada pengurangan saldo) maka cukup menggunakan ssandi lewat (password) untuk masuk, tetapi untuk transaksi yang sifatnya memindahkan/mengurangi saldo nasabah diminta untuk memasukan pin yang dihasilkan oleh suatu alat yang biasa disebut token atau pin. Alat ini akan mengeluarkan deretan angka (biasanya 6 digit) yang hanya identik dengan rekening nasabah tersebut. Jadi token lain tidak mungkin bisa digunakan pada rekening tersebut. Yang dapat dilakukan adalah meningkatkan tingkat kesulitan untuk masuk dengan menggunakan pengamanan-pengamanan, dinding api (firewal) & IDS (dalam kasus server Internet). kejahatan siber yang merupakan kejahatan di dunia maya (siber) sangat memungkinkan data nasabah di sadap pada saat melakukan transaksi perbankan elektronik.

Tips Aman E-banking

·         Jangan memberitahukan kode akses/nomor pribadi SMS Banking Anda kepada orang lain.
·         setiap melakukan transaksi melalui SMS Banking, tunggulah beberapa saat hingga Anda menerima respon balik atas transaksi tersebut.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/E-banking


E-PAYMENT

Description: E-Payment

Apa yang dimaksud E-payment? Pengertian E-payment adalah sistem pembayaran melalui media Internet. Umunya suatu perusahaan menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mendukung fasilitas e-payment. Menggunakan jaringan perbankan yang begitu luas, transaksi pembelian dan pembayaran bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, sesuka hati. Misal pembayar listrik, pembelian tiket bisa dilakukan dengan InternetBanking.
Terdapat beberapa pihak yang terlibat di dalam E-Payment, yaitu:
-  Issuer, merupakan bank atau lembaga non banking.
-  Konsumen, pihak yang melakukan E-Payment 
-  Penjual, pihak yang menerima E-Payment.
- Regulator, biasanya pemerintah yang regulasinya mengontrol E-Payment.
Di dunian online, kebanyakan tarnsaksi dilakukan melalui 
E-Payment di mana antara pembeli dan penjual tidak saling bertatap muka (berada di tempat yang berbeda) sehingga masalah kepercayaan harus diperhatikan. Lain halnya dengan di dunia offline, pembayaran biasanya dilakukan secara bertatap muka (face-to-face) sehingga sulit untuk melakukan penipuan karena ada kepercayaan. 
Manfaat dari e-payment diantaranya yaitu:
•    Memberikan kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.
•    Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu. 
•    Meningkatkan efisiensi pembayaran. 
•    Memberikan keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash. 
•    Meningkatkan customer loyality.
Itulah sedikit penjelasan mengenai Pengertian E-Payment. Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat.


No comments:

Post a Comment